Buku ajar “Politik Hukum” ini hadir sebagai referensi akademik yang membahas secara mendalam hubungan antara hukum dan kekuasaan politik dalam konteks penyelenggaraan negara Indonesia. Disusun dalam sepuluh bab yang saling terkait, buku ini mengajak pembaca menelusuri perjalanan politik hukum mulai dari konsep dasar hingga penerapannya dalam berbagai bidang kehidupan bernegara.
Diawali dengan pembahasan mengenai hakikat, ruang lingkup, serta landasan filosofis dan teoritis politik hukum, buku ini kemudian mengupas kedudukan politik hukum dalam sistem demokrasi dan kerangka konstitusi Indonesia. Pembaca akan diajak memahami bagaimana proses pembentukan peraturan perundang-undangan berlangsung, termasuk dinamika politik yang memengaruhinya.
Lebih lanjut, buku ini menyajikan kajian politik hukum pada bidang-bidang spesifik, yaitu hukum pidana, hukum perdata dan ekonomi, hak asasi manusia, serta agraria dan lingkungan hidup, bidang-bidang yang menjadi cerminan nyata bagaimana arah kebijakan hukum diterapkan dalam praktik. Sebagai penutup, buku ini mengulas tantangan dan prospek politik hukum Indonesia di tengah arus reformasi dan globalisasi yang terus bergerak dinamis.
Dengan pendekatan yang sistematis, disertai capaian pembelajaran, kesimpulan, dan pertanyaan diskusi di setiap bab, buku ini dirancang tidak hanya sebagai bahan bacaan, tetapi juga sebagai bahan ajar yang aplikatif bagi mahasiswa program studi ilmu hukum, ilmu politik, maupun program pascasarjana yang menekuni kajian hukum dan kebijakan publik. Buku ini juga relevan bagi para praktisi, pembuat kebijakan, dan masyarakat umum yang ingin memahami lebih jauh bagaimana hukum dan politik saling berkelindan dalam membangun tatanan bernegara yang berkeadilan.